Medan - Tidak menghiraukan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, judi tembak ikan yang berada di Jalan Perjuangan, Pasar IV, Desa Helvetia, Medan Labuhan, Sumatera Utara, berkembang sukses tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH).
"Sudah ada dua bulan lebih berjalan lokasi judi itu. Dulu pernah tutup, dan sekarang sudah buka. Biasanya sampai tengah malam tutup bang, tergantung pengunjungnya," ujar Maya (35) warga setempat itu, Rabu (25/10/2023).
Dikatakannya, di sebuah ruko itu terdiri beberapa meja tembak ikan dan mesin dingdong lainnya. Di lokasi itu juga bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta perharinya.
"Kami sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian, namun enggan ada tindakan. Kami warga sini sudah sangat resah dengan bisnis haram mereka itu. Kami meminta Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan, segera meringkus bandar judi itu dan menutup lokasi bisnis haram tersebut," harap ibu tiga anak ini.
Untuk di ketahui bersama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Walaupun wartawan media ini mencoba konfirmasi, namun enggan menjawab. (Tim)