Medan – Keberadaan lokalisasi judi modus tembak ikan yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, persis depan galon minyak simpang Martubung yang beroperasi bebas alias kebal hukum, membuat masyarakat sangat resah. Warga meminta agar polisi khususnya Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap bandarnya dan menutup lokasi tersebut.
"Kami meminta Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan di Jalan Yos Sudarso, Medan Marelan, Kota Medan ini. Kami warga di sini sudah sangat – sangat resah,” harap ibu Leni S (40) kepada wartawan, Sabtu (16/09/2023).
Dikatakannya, lokasi tersebut ramai di kunjungi oleh pemain. Dan bahkan lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada kendala dari mana pun. “Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas - jelas melanggar hukum, dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi,” ujarnya.
Lanjut ibu dua anak ini, lokasi judi tembak ikan itu bisa meraup keuntungan puluhan juta per harinya. “Coba abang bayangkan, di bisnis ilegal mereka ini bisa meraup keuntungan banyak. Ini jelas – jelas melanggar hukum, namun kenapa aparat penega hukum (APH) hanya menonton begitu saja,” herannya.
Seperti di beritakan sebelumnya, lokalisasi judi tembak ikan di Jalan Yos Sudarso, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, beroperasi bebas alias kebal hukum.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan dan maupun Polres Pelabuhan Belawan. Walaupun kru media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan, namun enggan menjawab. (Gea)