Ilustrasi, mesin ketangkasan jenis Judi Tembak Ikan. (ist/repro) |
MEDAN - Dalam meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat), peran aktif semua pihak sangat diperlukan dan diharapkan. Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Medan Area, di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, tepatnya didepan salah satu rumah makan, Senin (07/03/2022) siang.
Informasi yang diperoleh, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area, melakukan penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penyakit masyarakat judi ketangkasan jenis Judi Tembak Ikan.
Menerima informasi tersebut, personil Polsek Medan Area turun ke lokasi melakukan penggrebekan. Tiba dilokasi yang disebutkan, tidak ada kegiatan bermain judi ketangkasan Judi Tembak Ikan. Dilokasi, personil melihat lokasi sepi dan yang ditemukan hanya mesin ketangkasan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung melalui Kanit Reskrim, AKP Antonio Philip Purba SH MH mengatakan, personil tidak ada menemukan kegiatan didalam lokasi.
Jelas Antonio Philip Purba, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dilokasi tersebut. "Mesin judi ketangkasan itu langsung kita amankan ke polsek gun mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. (Jhonson Siahaan/Jan Nainggolan)
Editor : Redaksi.