Dato Sri Tahir. (int/ist/okz) |
JAKARTA - Dato Sri Tahir dinobatkan menjadi pejabat terkaya di Indonesia. Dia merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang memiliki kekayaan mencapai Rp 37 triliun.
Sebagai informasi, tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden.
Dilansir dari Forbes real time net worth, Kamis (03/02/2022), Tahir memiliki total harta senilai USD 2,6 miliar atau sekitar Rp 37,35 triliun (kurs Rp 14.368 per USD). Dengan kekayaan tersebut, Dato Sri Tahir juga menduduki peringkat 16 dari 50 daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes tahun 2021.
Tahir merupakan pemilik dari perusahaan besar Mayapada Group yang memiliki berbagai sektor seperti perbankan, kesehatan, media, hingga properti. Mayapada Group juga telah bermitra dengan duty free shopping (DFS) sekaligus merupakan salah satu anak perusahaan LVMH. Dia juga merupakan pemegang lisensi penerbitan untuk Forbes Indonesia.
Sumber : int/okezone