Ilustrasi seragam satpam. (int/ist/jp) |
JAKARTA - Seragam baru satuan pengamanan (Satpam) akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara hari ulang tahun satuan pengamanan (HUT Satpam) ke-41 yang akan digelar pada tanggal 02 Februari 2022 mendatang.
"Pada saat upacara HUT Satpam tanggal 02 Februari 2022 nanti, baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Minggu (30/01/2022).
Lanjut, tambah Ramadhan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi dan masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.
"Seragam ini diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," bebernya.
Ahmad Ramadhan menjelaskan, satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas tersebut, terang Ahmad Ramadhan, hal ini diperlukan agar tidak membingungkan masyarakat.
Sambung Ahmad Ramadhan, satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya. "Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan dikalangan masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," ungkapnya.
Sumber : int/mp