-->

Diduga Terima Suap, Kapolda Sumut Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi. (ist/repro)


MEDAN - Terkait berita yang selama ini menghebohkan Kota Medan, dimana Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK diduga menerima uang suap dari istri bandar narkoba, dengan tegas, Jumat (21/01/2022), Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menegaskan hal tersebut tidak terbukti seperti yang disampaikan Ricardo Siahaan pada pemeriksaan sidang pengadilan tanggal 11 Januari 2022 di PN Medan.


Tidak terbuktinya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri. "Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca Putra Simanjuntak.


Lanjut, jelas Panca Putra Simanjuntak, dari hasil pemeriksaan tim tidak ada menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK ada memerintah agar sisa uang Rp 160 juta digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.  "Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan  Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," jelas Panca Putra Simanjuntak.


Terang Panca Putra Simanjuntak, dari hasil pemeriksaan tim gabungan membenarkan bahwa Kapolrestabes  Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK memerintahkan Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan SH SIK, untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yg berhasil mengungkap ganja dengan harga Rp 13 juta, namun Rp 7 juta sudah dibayar Kapolrestabes Medan, sedangkan sisanya Rp 6 juta dibayar Kompol Oloan Siahaan.


"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 point a, Perkap No.14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Karena itu kita tidak boleh mendzolimi seseorang dengan mengatakan dia tahu tapi kenyataannya tidak tahu," terang Panca Putra Simanjuntak.


Dengan fakta diatas, tambah Panca Putra Simanjuntak, akhirnya menarik Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK ke Polda Sumut karena dia diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang di bidang pengawasan yang  dilakukan seorang atasan. "Jadi, Kapolrestabes Medan kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta, tapi, perannya sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik," tegasnya.


Berita sebelumnya, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK disebut-sebut turut menikmati uang suap dari istri bandar narkoba. Hal itu diungkap salah seorang personil Sat Narkoba Polrestabes Medan, Brigadir Ricardo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di PN Medan. Dalam sidang, terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.


Uang tersebut diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SH SIK sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Idik II Sat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora sebesar Rp 40 juta. Tak hanya itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK juga disebut ada memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor dan sepeda motor tersebut diberikan kepada seorang Babinsa TNI.


Fakta persidangan yang berlangsung di PN Medan tersebut tersebut membuat geger publik hingga akhirnya tim gabungan Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar tersebut. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK sebelumya buka suara terkait namanya disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu.


"Kasus yang ditangani Sat Narkoba itu, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan," kata Riko Sunarko.


Riko Sunarko juga membantah soal uang itu digunakan membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko Sunarko menegaskan, sepeda motor itu dia beli dengan uang sendiri. "Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek," ungkapnya.

Penulis : Redaksi/Jhonson Siahaan.

Komentar

BERITA TERKINI