-->

Pengelola Judi Tembak Ikan Yanglim Berkolaborasi dan Nekad Beroperasi

Para pemain saat sedang bermain Judi Tembak Ikan di Komplek Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor. (Jhonson Siahaan).

MEDAN
- Walaupun sering diberitakan dan dirazia pihak kepolisian, tampaknya pemilik atau pengelola lokasi perjudian jenis Judi Tembak Ikan tidak menghiraukan hal tersebut. Hal ini terlihat sangat jelas dari beroperasinya Judi Tembak Ikan Yanglim Plaza yang berkolaborasi dengan beberapa lokasi Judi Tembak Ikan di Kota Medan sekitarnya, Kamis (25/11/2021).

Amatan awak media ini, lokasi judi yang mereka kelola tersebut diduga masih terus beroperasi di Kota Medan ini sama sekali tak memperdulikan peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah di tengah situasi kondisi Pandemi Covid-19 yang terus berlanjut, yang saat ini masih dalam kondisi PPKM Level 2.

Terlihat, sejumlah titik lokasi judi tembak ikan yang masih bebas beroperasi tersebut tampak ramai pengunjung diantaranya berada di Komplek Asia Mega Mas Ex Karaoke Bintang, Yanglim Plaza, Lee Garden bekas KTV Room yang berada sekitar 100 meter tak jauh dari Polsek Medan Baru dan Komplek Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor.

Lokasi judi tembak ikan merk Casper tersebut dikelola Aping ; Judi Tembak Ikan merk Bintang 123 dikelola Johan, dan Judi Tembak Ikan merk Game City dikelola Aking. Tak hanya itu, informasi yang diperoleh, judi tembak ikan merk Bintang 123 yang dikelola Johan dan Game City yang dikelola Aking telah bergabung menjadi satu pintu atau berkolaborasi yang berpusat/terbesar di Plaza YangLim.

Sementara itu Judi Tembak Ikan merk Casper yang berada di Komplek Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor, masih dikelola Aping seorang diri. Saat ditelusuri ke lokasi di Komplek Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor, yang notabenenya berada di wilayah hukum Polsek Delitua, seorang laki-laki penjaga lokasi judi tembak ikan tersebut enggan berikan komentar banyak mengenai mengapa judi tembak ikan yang dijaganya masih tetap bebas beroperasi.

"Saya baru disini bang dan ini yang punya Aping, satu bos sama Judi Tembak Ikan yang ada di Pasar 7 Desa Manunggal," kata pria tersebut singkat tanpa ingin menyebutkan identitasnya.

Informasi yang diperoleh, judi tembak ikan tersebut bebas beroperasi hingga 24 jam dan terus ramai pengunjung mulai dari yang tua hingga yang muda, tanpa mengenal usia. Terkait dengan hal tersebut, masyarakat pun berharap agar pihak kepolisan dan pemerintah dapat bertindak tegas dan bijaksana menyikapi masalah perjudian ini.

Sementara itu, Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH, via telepon selularnya terkait judi tembak ikan di Komplek Berlian Sari mengatakan, akan segera mengecek dan melakukan penyelidikan.

"Terimakasih informasinya. Akan segera dicek dan dilidik lokasi judi tersebut," pungkasnya.


Penulis : Jhonson Siahaan.

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI